Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Pasar

Gubernur Dianggap Lalai Masalah Pasar Jaya

Foto : istimewa

Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch, Amir Hamzah

A   A   A   Pengaturan Font

"Hampir semua BUMD ada komisarisnya yang orang Anies. Nah, apa dia melakukan pengawasan untuk mendukung program-program Gubernur atau hanya mementingkan dirinya sendiri. Ini yang perlu ditindaklanjuti," katanya.

Amir menduga, kesemrawutan proses seleksi pejabat tidak hanya terjadi di BUMD. Seleksi pejabat eselon untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun melenceng dari aturan. Sebab, ungkapnya, UU No 5 Tahun 2014 terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 2017 tentang Manajemen ASN, menyatakan bahwa seleksi pejabat setiap tahapnya harus diumumkan. Namun nyatanya, proses seleksi pejabat DKI tidak pernah diumumkan.

Baca Juga :
Keanekaraman Hayati

Sebelumnya, ratusan pegawai Perumda Pasar Jaya menggeruduk Balai Kota untuk melaporkan penyimpangan pengangkatan pegawai. Mereka menganggap, pengelolaan perusahaan berplat merah itu berantakan.

Dia mencontohkan, penerimaan pegawai profesional tidak melalui tahapan tes. Bahkan hanya dalam tempo satu bulan sudah diangkat menjadi pegawai tetap dengan gaji berdasarkan negoisasi mencapai 20 s/d 35 juta per bulan. Padahal, gaji pegawai lama yang berkarir di PD Pasar Jaya jauh di bawah angka itu.

"Karakteristik dan menejemen pasar tradisional yang mengetahui secara riil adalah pegawai eksisting Perumda Pasar Jaya. Jadi tidak bisa diserahkan kepada orang di luar PD Pasar Jaya. Apalagi menempatkan tenaga profesional yang diangkat menjadi pegawai tetap tanpa memenuhi syarat dan ketentuan pada posisi jabatan struktural," tegasnya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top