Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 I DPRD Usulkan "Booster" Jadi Syarat ke Ruang Publik

DKI Bertahap Longgarkan PPKM

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Sejumlah warga mengunjungi kompleks Museum Fatahilah di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Obyek wisata di Ibu Kota mulai ramai dikunjungi warga pada masa PPKM level dua yang diikuti pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta mulai memberikan ruang lebih luas terkait aktivitas masyarakat seiring dengan kondisi saat ini yang sudah masuki tahapan menuju endemi.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah menuju endemi Covid-19.

"Sekarang sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju masa endemi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3).

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan ruang lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat. Di antaranya kapasitas angkutan umum sudah 100 persen dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya juga akan 100 persen.

Kemudian untuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan makan di tempat. Pemerintah juga membolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri asalkan sudah vaksinasi dosis lengkap dan penguat (booster) serta membolehkan shalat tarawih dan Shalat Id berjamaah. "Yang belum diperkenankan, yaitu buka puasa bersama khususnya ASN dan lain-lain, Pak Presiden langsung menyampaikan," katanya.

Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena pergerakan pandemi Covid-19 masih dinamis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top