Gubernur Aceh Tersangka Suap Dana Otsus
Tiba di KPK - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh 2018. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah sebelumnya terjaring OTT (operasi tangkap tangan) pada Selasa (3/7) di Aceh.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan diduga ada permainan antara gubernur dan bupati dalam proses penganggaran. "Sejauh ini, info yang bisa diberikan dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran.
Jadi, proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten," ujarnya. Febri menambahkan, permainan tersebut diduga sebagai komitmen fee. "Kami duga itu adalah bagian dari komitmen fee yang telah dibicarakan sebelumnya oleh pihak-pihak terkait," kata Febri. Ant/AR-2
Komentar
()Muat lainnya