Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Gubernur Aceh Tersangka Suap Dana Otsus

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak

Tiba di KPK - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh 2018. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah sebelumnya terjaring OTT (operasi tangkap tangan) pada Selasa (3/7) di Aceh.

A   A   A   Pengaturan Font

Kronologi OTT

KPK pada Selasa (3/7), pukul 18.00 WIB, menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi, usai menghadiri acara di sebuah hotel di Aceh Tengah. Ahmadi kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Sekitar pukul 20.15 WIB, tim KPK menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, saat berada di Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh. Pada pukul 22.00 WIB, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tanah Rencong tersebut.

Ada 10 orang yang diamankan. Penyidik KPK juga menyita uang sekitar 500 juta rupiah dan bukti transfer. Keesokan harinya, Rabu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan beberapa orang yang ditangkap KPK di Aceh diterbangkan ke Jakarta.

Mereka kemudian diperiksa tim penyidik KPK. Lalu, pada Rabu malam, KPK menetapkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap dana otsus Aceh 2018.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top