Gubernur Aceh Tersangka Suap Dana Otsus
Tiba di KPK - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh 2018. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah sebelumnya terjaring OTT (operasi tangkap tangan) pada Selasa (3/7) di Aceh.
Menurut Basaria, seharusnya dana otonomi khusus Aceh 2018 dipergunakan untuk kepentingan penduduk setempat. "Namun, Irwandi malah meminta uang panjar (ijon) terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur bersumber dari dana otonomi khusus itu," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/7).
Selain Irwandi, KPK juga menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan menyita uang sebesar 500 juta rupiah serta bukti transfer.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di Gedung KPK, Rabu, sekitar pukul 14.05 WIB, setelah diamankan dalam OTT bersama Ahmadi dan delapan orang lainnya, termasuk pihak non-PNS.
Sebelumnya, Hendri Yuzal yang merupakan ajudan Irwandi telah lebih dahulu tiba di Gedung KPK Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya