Gratis, OIKN Tegaskan Kunjungan Masyarakat Umum ke IKN Tidak Dipungut Biaya
Foto : ANTARA/HO-Humas OIKN
Masyarakat umum yang melakukan kunjungan ke IKN dengan mendaftar melalui aplikasi IKNOW tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Masyarakat yang berkunjung ke IKN wajib ikuti tata tertib agar kunjungan jadi nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak," ujar Alimuddin.
Saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat berat, pekerja konstruksi yang sedang bekerja di lokasi dan penyesuaian arah jalan, sehingga tata tertib pengaturan kunjungan terutama di KIPP IKN wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya