K asus PLTU Riau 1 - Terdakwa Beberapa Kali Bertemu Johannes Kotjo
Gratifikasi Dipakai Eni untuk Biaya Pilkada Suami
Foto : ANTARA/Aprillio Akbar
Usai Sidang - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih berjalan keluar seusai mengikuti sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11).
Kotjo meminta bantuan Novanto agar dapat dipertemukan dengan pihak PLN.
Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.
Baca Juga :
Kepala Staf Kogartap I/Jakarta Bagikan Makanan
Selanjutnya, menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. Ant/P-4
Baca Juga :
Diterjang Banjir
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya