Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Geram! Mahfud Mengakui Perilaku Obligor BLBI Tak Semua Kooperatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan pidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan, dan pengalihan terhadap barang-barang yang sudah diserahkan ke negara," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/12/2021).

Namun, pemerintah telah menanggung utang pokok dan bunga atas BLBI. Ini bermula pada krisis keuangan 22 tahun lalu yang mengakibatkan perbankan mengalami kesulitan.

Kejadian tersebut membuat pemerintah harus melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, BI melakukan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.

Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah yang sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.

Semenjak dilantik Presiden Joko Widodo pada pertengahan tahun ini, Mahfud menjelaskan bahwa Satgas BLBI berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak ke kas Rp314 miliar. Lalu dari aset dalam bentuk properti mencapai 13 juta meter persegi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top