Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Geram! Mahfud Mengakui Perilaku Obligor BLBI Tak Semua Kooperatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan obligor BLBI yang sudah mendapatkan surat keterangan lunas atau SKL dari pemerintah tidak akan dikejar lagi. Namun, Mahfud menyatakan bahwa perilaku obligor BLBI tak semuanya kooperatif.

Sementara, ada obligor yang setiap waktu meminta nilai kewajibannya kepada negara dihitung ulang. Biasanya, mereka memanfaatkan momentum ketika DPR masih saling bertanya mengenai nilai kewajiban tersebut.

"Pansus DPR berkesimpulan apa yang dilakukan Presiden Megawati waktu itu benar. Keputusan Pansus kemudian mereka harus ditagih, itu yang kita lakukan," kata Mahfud.

Sebelum itu, Mahfud Md menyebutkan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan harta negara kembali atas kasus BLBI melalui upaya hukum.

Beberapa contoh upaya hukum tersebut adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset debitor atau obligor. Satgas BLBI bisa juga mengenakan sanksi-sanksi administratif dan keperdataaan pada saat jika diperlukan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top