Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bonus Demografi | Klasifikasi Rentang Tahun Kelahiran Gen Z di Kisaran 1997-2012

Gen Z Bakal Gerakkan Industri Kreatif

Foto : ISTIMEWA

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Inter­nasional, Ariawan Gunadi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Generasi Z (gen Z) dinilai memiliki potensi untuk bekerja di industri kreatif yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, ada beberapa pekerjaan gen Z yang diminati oleh industri kreatif, di antaranya e-Commerce specialist, UI/UX designer, content creator, software/ website developer, artificial intelligence (AI) specialist, digital marketing, hingga games.

"Jika dilihat dari peminatan pekerjaan, gen Z lebih kepada industri kreatif dan tidak birokrasi," kata Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Ariawan Gunadi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/6).

Berdasarkan data resmi yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Sensus Penduduk 2020, klasifikasi rentang tahun kelahiran gen Z atau generasi Z di Indonesia berawal dari 1997 hingga 2012. Sebagai generasi sosial pertama yang tumbuh dengan akses ke Internet dan teknologi digital portabel sejak usia muda, gen Z, meskipun belum melek digital, telah dijuluki "digital native" atau orang-orang yang tumbuh bersamaan dengan reformasi digital.

Selain industri kreatif, Guru Besar Universitas Tarumanagara itu juga menilai gen Z berpotensi untuk dapat bekerja di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah memiliki peluang untuk bekerja sama bidang tenaga kerja luar negeri karena Indonesia telah mengimplementasikan 18 free trade agreement/ FTA (per September 2023) yang menimbulkan tantangan (disrupsi sektor pekerja) dan peluang (pembukaan lapangan kerja dari perusahaan asing dan potensi pasar internasional dari bisnis lokal) ketenagakerjaan di Indonesia.

Dia mengatakan Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara tetangga bidang ketenagakerjaan, di antaranya kerja sama Indonesia dan Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement, kerja sama Indonesia dan Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.

"Ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah, di antaranya memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 seperti Tiongkok dan Jepang, aksesibilitas ke pasar melalui berbagai free trade agreement dan keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap teknologi baru dan memperkuat aspek digitalisasi, memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap gen Z," ujar Ariawan.

Penegakan Hukum

Kendati demikian, kata dia, pemerintah juga perlu menegakkan hukum ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara seperti fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, intensifikasi industri yang menguntungkan masyarakat luas (manufaktur jasa, pariwisata), peningkatan dan penegakan perlindungan pekerja migran Indonesia (UU Nomor 18 Tahun 2017), pengesahan RUU PPRT, dan penguatan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.

Ariawan juga mengatakan perlunya peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, yakni melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi, menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja, kolaborasi triple helix dengan lembaga pendidikan dengan industri dan revitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK) serta meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan agar lulusan siap kerja.

Selain itu, pemerintah juga harus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top