Gen Z Bakal Gerakkan Industri Kreatif
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Ariawan Gunadi.
Dia mengatakan Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara tetangga bidang ketenagakerjaan, di antaranya kerja sama Indonesia dan Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement, kerja sama Indonesia dan Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.
"Ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah, di antaranya memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 seperti Tiongkok dan Jepang, aksesibilitas ke pasar melalui berbagai free trade agreement dan keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap teknologi baru dan memperkuat aspek digitalisasi, memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap gen Z," ujar Ariawan.
Penegakan Hukum
Kendati demikian, kata dia, pemerintah juga perlu menegakkan hukum ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara seperti fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, intensifikasi industri yang menguntungkan masyarakat luas (manufaktur jasa, pariwisata), peningkatan dan penegakan perlindungan pekerja migran Indonesia (UU Nomor 18 Tahun 2017), pengesahan RUU PPRT, dan penguatan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.
Ariawan juga mengatakan perlunya peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, yakni melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi, menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja, kolaborasi triple helix dengan lembaga pendidikan dengan industri dan revitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK) serta meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan agar lulusan siap kerja.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya