Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Gempar! Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Obligor Ulung Bursa Senilai Rp 75 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta lagi-lagi menyita dua aset pribadi milik obligor Ulung Bursa.

Dua aset pribadi tersebut merupakan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 724 m2 yang terletak di Jalan Pandeglang No. 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Terhadap kedua aset yang merupakan milik pribadi dari obligor Ulung Bursa dilakukan penyitaan dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).

Purnama menerangkan, Satgas BLBI akan terus melaksanakan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui rangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Sampai saat ini Tim Penilai sedang melaksanakan penilaian terhadap aset yang disita itu. Namun, perkiraan awal nilai aset yang disita berdasarkan NJOP adalah sebesar kurang lebih Rp 75 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS Bank Lautan Berlian sebesar Rp 467.121.600.000 (Rp 467,22 miliar).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top