Gempar! Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Obligor Ulung Bursa Senilai Rp 75 Miliar
Kemudian, atas kedua aset yang telah disita itu akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya. Sampai dengan dilakukan pelelangan atau penyelesaian lainnya, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor.
Pada kesempatan itu, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo menyebutkan bahwa Polri akan mendukung dan mengawal pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan mandat Negara. Dirinya berharap seluruh jajarannya dan warga sekitar dapat bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam proses penyitaan ini dihadiri oleh Kasatgas BLBI diwakili oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Ketua Pokja A Penagihan dan Litigasi Cahyaning Nuratih Widowati, Ketua Pokja A Data Bukti Arief Wibisono, Ketua Pokja Tanah Djanurindro Wibowo, Wakapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Matraman, Kapolsek Jakarta Pusat, dan Danramil Jakarta Pusat.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya