Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gempar! Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Obligor Ulung Bursa Senilai Rp 75 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta lagi-lagi menyita dua aset pribadi milik obligor Ulung Bursa.

Dua aset pribadi tersebut merupakan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 724 m2 yang terletak di Jalan Pandeglang No. 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Terhadap kedua aset yang merupakan milik pribadi dari obligor Ulung Bursa dilakukan penyitaan dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).

Purnama menerangkan, Satgas BLBI akan terus melaksanakan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui rangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Sampai saat ini Tim Penilai sedang melaksanakan penilaian terhadap aset yang disita itu. Namun, perkiraan awal nilai aset yang disita berdasarkan NJOP adalah sebesar kurang lebih Rp 75 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS Bank Lautan Berlian sebesar Rp 467.121.600.000 (Rp 467,22 miliar).

Kemudian, atas kedua aset yang telah disita itu akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya. Sampai dengan dilakukan pelelangan atau penyelesaian lainnya, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor.

Pada kesempatan itu, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo menyebutkan bahwa Polri akan mendukung dan mengawal pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan mandat Negara. Dirinya berharap seluruh jajarannya dan warga sekitar dapat bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam proses penyitaan ini dihadiri oleh Kasatgas BLBI diwakili oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Ketua Pokja A Penagihan dan Litigasi Cahyaning Nuratih Widowati, Ketua Pokja A Data Bukti Arief Wibisono, Ketua Pokja Tanah Djanurindro Wibowo, Wakapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Matraman, Kapolsek Jakarta Pusat, dan Danramil Jakarta Pusat.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top