Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gempar! Menteri PPPA Dorong Jatuhkan Hukuman Berat Pada Kasus Pemerkosaan Anak di Nagan Raya, Aceh

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan 14 pemuda terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di sebuah Cafe di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

KemenPPPA meminta agar aparat penegak hukum memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya terhadap para pelaku.

"Tidak ada toleransi apapun terhadap para pelaku pemerkosaan yang menimbulkan menimbulkan luka fisik dan meninggalkan trauma berat bagi korban seorang yang masih berusia 15 tahun," tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam keterangan pers, Selasa (04/01).

Kasus yang memprihatinkan ini telah direspon dengan cepat oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya. Penyidik menangkap 13 orang terduga pelaku pemerkosaan dan 1 masih buron.

"Kami memberikan apresiasi untuk respon cepat ini dan mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan," kata Menteri PPPA.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top