Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gelar Kongres Bulan Depan, Ini Harapan dari LVRI

Foto : Istimewa

Ketua LVRI, Saiful Sulun.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun berharap organisasi tempat bernaungnya veteran perang ini menjadi lembaga terhormat dan dapat mensejahterakan anggotanya.

"Kami yang merupakan kumpulan veteran berharap agar organisasi ini tetap eksis dengan tetap bersama-sama menjaga kedaulatan negara," kata Saiful saat jumpa pers jelang Kongres XII LVRI di Jakarta, Kamis (29/9).

Ia menambahkan Kongres LVRI rencananya digelar di Jakarta, 11 - 13 Oktober 2022 yang akan dibuka Presiden Joko Widodo. Agenda kongres di antaranya memilih kepengurusan baru, dan berharap pengurus LVRI mendatang tetap menjaga keberadaan LVRI dengan sebaik mungkin.

Saiful Sulun menegaskan, LVRI berharap bangsa Indonesia akan semakin membaik, dan jangan sampai ada keraguan dan gangguan bagi NKRI yang berdasarkan Pancasila ini. Pihaknya juga ingin LVRI tidak keropos dan habis, apalagi jumlah anggota yang juga semakin menyusut.

"Kami berpesan kepada generasi penerus agar teruskan perjuangan, kami sudah mengantarkan ke kemerdekaan, maka mari jaga bersama dan wujudkan Indonesia jaya," katanya.

LVRI memiliki anak organisasi yakni Pemuda Panca Marga yang diharapkan dapat meneruskan perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Di LVRI terbagi tiga keanggotaan yakni pertama pejuang kemerdekaan yang rata-rata usianya sudah mencapai 90-an. Selanjutnya kedua pembela negara seperti mereka yang terjun dalam Trikora, Dwikora, Seroja yang rata-rata usianya kini sudah 80-90 tahun.

"Terakhir, perdamaian. Mereka yang bertugas mewujudkan perdamaianan, rata-rata lebih muda baik masih aktif maupun purnawirawan di usia 65 tahunan," ujar mantan Pangdam Brawijaya tersebut.

LVRI merupakan satu-satunya organisasi penghimpun massa veteran di masa kemerdekaan Indonesia sebagaimana Keputusan Presiden tahun 1957. Sedangkan LVRI diatur secara khusus dalam UU Veteran. ??Setiap orang yang mendapatkan penghargaan gelar kehormatan sebagai veteran tergabung dalam suatu organisasi LVRI. LVRI adalah warga negara yang pernah berjuang dalam kesatuan bersenjata resmi atau kelaskaran dalam mempertahankan dan membela Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Akan halnya UU Nomor 15 tahun 2012 Tentang Legiun Veteran, menjelaskan mereka aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB untuk melaksanakan misi perdamaian dunia. Mereka memiliki watak revolusioner yang berkewajiban untuk mengamalkan apapun yang berhubungan dengan Pancasila dan menentang segala isme yang bertentangan dengan kemerdekaan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top