Gelar Aksi Serentak, Ribuan Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP di Berbagai Daerah
Foto : istimewa
Sebelumnya, elemen buruh di daerah lain juga telah melakukan aksi serupa. Di Yogyakarta misalnya, buruh melakukan aksi pada Rabu (23/11).
Pernyataan Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta Irsad Ade Irawan, untuk hidup layak di daerah itu dibutuhkan penghasilan bulanan sebesar Rp 3 juta. Namun, UMP DIY 2022 sebesar Rp 1.840.000.
Perlu diketahui, Kemnaker menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya 1,09 persen dibandingkan tahun ini.
"Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di Seminar Terbuka Kemnaker, Senin (15/11) lalu.
Baca Juga :
Riset: UU Cipta Kerja Gagal Sejahterakan Buruh
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya