Gawat Semoga Tidak Menular ke Indonesia, Peru Peringatkan Lonjakan Cepat Kasus Omicron
Ilustrasi. Seekor anjing yang mengenakan kostum Natal mengikuti kompetisi mode anjing, di Lima, Peru Kamis (16/12/2021).
Lima - Pemerintah Peru memperingatkan lonjakan cepat kasus COVID-19 Omicron setelah melaporkan 35 kasus varian tersebut dalam 36 jam terakhir, kata Menteri Kesehatan Hernando Cevallos, Kamis (23/12).
Omicron telah menyebar di 16 dari 43 distrik di Wilayah Metropolitan Lima dan telah menginfeksi orang-orang berusia 9-77 tahun.
Menkes juga mewanti-wanti bahwa varian Omicron kemungkinan merembet ke wilayah lain.
Sejauh ini, tercatat 47 kasus Omicron di Peru dan empat kasus pertama ditemukan pada Minggu (19/12).
Pada Rabu (22/12), Dewan Menteri Peru setuju untuk memperpanjang status darurat COVID-19 sampai 31 Januari tahun depan.
Dewan juga menyetujui langkah-langkah dan pembatasan COVID-19 untuk mencegah varian Omicron, termasuk pemberlakuan jam malam pada malam pergantian tahun serta larangan makan dan minum di pantai sepanjang malam itu.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya