Gawat! Satgas BLBI Panggil 8 Obligor di Penagihan Tahap Kedua
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI mulai melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor BLBI.
Hingga kini pada tahap pertama Satgas BLBI telah menagih 7 obligor atau debitur prioritas.
"Satgas telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor," tutur Menkopolhukam yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD dalam sesi teleconference, Kamis (23/12/2021).
Mahfud menyampaikan pada pemanggilan tahap kedua ini timnya telah melakukan penahanan aset jaminan milik salah seorang obligor BLBI berinisial SS.
"Perkembangan hingga saat ini pada tahap kedua, Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB dengan total luas 100.848 meter persegi," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya