Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat! Satgas BLBI Panggil 8 Obligor di Penagihan Tahap Kedua

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI mulai melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor BLBI.

Hingga kini pada tahap pertama Satgas BLBI telah menagih 7 obligor atau debitur prioritas.

"Satgas telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor," tutur Menkopolhukam yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD dalam sesi teleconference, Kamis (23/12/2021).

Mahfud menyampaikan pada pemanggilan tahap kedua ini timnya telah melakukan penahanan aset jaminan milik salah seorang obligor BLBI berinisial SS.

"Perkembangan hingga saat ini pada tahap kedua, Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan dari salah satu obligor yaitu SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB dengan total luas 100.848 meter persegi," tegasnya.

Satgas BLBI telah menyita 587 aset tanah eks BLBI milik obligor/debitur dari Grup Texmaco seluas 4,79 juta meter persegi pada Kamis (23/12/2021).

Dilaporkan seluruh bidang tanah tersebut tersebar di 5 kabupaten/kota.

"Hari ini, pukul 10.00 wib tadi, satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, Kota Padang dengan total luas 4.794.202 meter persegi," tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan Satgas BLBI sejauh ini sudah menyita aset tanah milik para obligor dan debitur sekitar 13,12 juta meter persegi.

"Karena ada tambahan penyitaan baru hari ini seluas 4,794 juta meter persegi, ini semua dari grup Texmaco. Sehingga keseluruhan yang sekarang ini sudah disita oleh negara adalah seluas 1.312 ha," ungkapnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top