Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pejabat Negara -- Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Jadi Keputusan Bijak

Mahfud Sebut Tiga Tugasnya yang Masih "Menggantung"

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Undur diri -- Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2). Mahfud MD menggelar konferensi pers terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Mahfud MD menyebut ada tiga tugasnya yang masih menggantung yakni soal BLBI, penyelesaian HAM berat, dan revisi UU MK.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada tiga tugasnya yang masih menggantung atau masih dalam proses penyelesaian saat ini.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2).

"Tugasnya Menko Polhukam sudah rutin, cuma ada tugas yang masih menggantung di tengah pengunduran diri saya, yang masih perlu dilanjutkan karena tugas resmi dari Presiden," kata Mahfud.

Tugas yang pertama, kata dia, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyangkut kerugian negara sebesar 111 triliun rupiah. "Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 111 triliun rupiah, sekarang kita sudah berhasil menghimpun, meng-collect 35,8 triliun rupiah. Selama satu setengah tahun kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," kata Mahfud.

Kedua, menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM berat di mana menurut Mahfud, penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden. "Saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden dan itu mendapat pujian resmi dari PBB. Pidato Dewan HAM PBB di Jenewa itu memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan. Itu saya katakan masih terus berjalan," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top