Gawat Covid-19 di Eropa Kembali Melonjak, Indonesia Jangan Ikut-ikutan
Petugas melayani warga yang mengalami kendala saat melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi di swalayan Tiara Dewata, Denpasar, Bali, Sabtu (25/9/2021).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menerangkan pemerintah melakukan sejumlah strategi dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus di akhir tahun.
Beberapa di antaranya adalah pemberlakuan aturan perjalanan yang baru ditujukan untuk menjamin orang yang bepergian dalam keadaan sehat dan terlindung dari risiko penularan virus corona, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember.
selanjutnya, mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik hingga ke tingkat komunitas, menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru serta pelarangan cuti di akhir tahun bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN dan swasta.
"Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan peraturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri, untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun Baru," kata Wiku.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya