Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 08 Okt 2024, 17:50 WIB

Gapensi Dukung Wacana Pemisahan Kementerian PUPR

Ilustrasi - Perumahan bersubsidi Mulia Gading Kencana (MGK) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang mendapatkan Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Foto: ANTARA/HO - Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Dir

JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung wacana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Pemisahan itu dinilai sejalan dengan program pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta menjadi solusi atas backlog perumahan rakyat di masa mendatang.

Sekretaris Jenderal Gapensi La Ode Safiul Akbar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/10), menyampaikan sejak 1978, bidang perumahan telah ditangani oleh kementerian tersendiri.

Baru pada masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), bidang perumahan rakyat dilebur dengan bidang pekerjaan umum dalam satu kementerian, yaitu PUPR.

"Kini, saat orientasi pembangunan infrastruktur Pemerintahan Prabowo menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan daya saing manusia Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan, maka memisahkan keduanya merupakan keniscayaan (sudah semestinya) karena rumah merupakan sarana utama kualitas hidup manusia," kata dia.

Menurut La Ode, kinerja Kementerian PUPR di bawah komando Basuki Hadimuljono layak dijadikan percontohan oleh kementerian lain dalam percepatan realisasi anggaran hingga menjadi barang milik negara (BMN).

"Anggaran terserap cepat dalam dua bidang besar pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur sebagai sarana produksi dan penunjang pertumbuhan ekonomi seperti jalan, jalan tol, energi, dan bendungan. Kedua, infrastruktur sebagai pemenuhan layanan dasar seperti penyediaan air minum, jalan dan jembatan, perumahan, sanitasi, dan irigasi," ujar dia lagi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur di masa Basuki, ditujukan untuk meningkatkan global competitiveness index. La Ode menilai walaupun belum terjadi lompatan, kerja keras ini membuahkan hasil peningkatan posisi Indonesia dari ranking 54 dunia menjadi 51 dunia.

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan membangun sebanyak 3 juta rumah, yaitu masing-masing satu juta rumah di pedesaan, perkotaan hingga daerah pesisir.

Janji pembangunan rumah itu termasuk ke dalam salah satu rencana besar yang diusung bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang diberi nama Strategi Transformasi Bangsa.

Strategi Transformasi Bangsa bertujuan meningkatkan kemakmuran bangsa dan memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia. Pemberian makan bergizi untuk seluruh anak-anak Indonesia, juga termasuk dalam strategi tersebut.

Merujuk pada program tersebut, La Ode berpendapat prioritas utama bagi Kementerian PU adalah pembangunan infrastruktur kebutuhan mendasar kualitas daya saing manusia. Di dalamnya terkait infrastruktur pangan, pendidikan, kesehatan hingga fasilitas ekonomi kerakyatan.

Sedangkan, untuk Kementerian Perumahan Rakyat prioritasnya, yakni melampaui tujuan mengejar backlog (kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat) sebanyak 12,7 juta rumah, karena pembangunannya juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang terus tumbuh, bukan hanya bagi keluarga yang belum punya berumah.

"Untuk itu, target pemerintahan Prabowo untuk membangun 3 juta rumah bagi rakyat (2 juta di pedesaan dan 1 juta di perkotaan) adalah angka yang sesuai dengan kebutuhan dan harus diprioritaskan realisasinya," katanya.

La Ode mengharapkan dengan pemisahan itu, tujuan utama dari program transformasi bangsa bisa terwujud. Kementerian PU diharapkan mengedepankan variabel profesionalisme, dengan key performance index (KPI) menitikberatkan pada pengelolaan postur anggaran dan instrumen kerja melampaui efektifitas dan efisiensi.

Sementara itu, Kementerian Perumahan Rakyat, dituntut untuk mengelola Rp53 triliun, anggaran yang telah disetujui RAPBN 2025 dengan memaksimalkan kerja sama dengan BUMN terkait serta pemberdayaan UMKM dan BUMDes sebagai mitra kerjanya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.