Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perpajakan Global

G20 Sepakat Kenakan Tarif Pajak Digital 15 Persen

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan - Kesepakatan bakal berdampak positif kepada negara pasar seperti Indonesia karena berkesempatan mendapat alokasi hak pemajakan atas penghasilan yang diterima perusahaan digital global atau multinasional terbesar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Negara-negara ekonomi terbesar yang tergabung dalam kelompok 20 (G20) pada pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral secara daring Senin (12/7) sepakat untuk mengenakan tarif pajak digital sebesar 15 persen.

Para delegasi sepakat mendukung penerapan solusi berbasis konsensus yang terdiri dari dua pilar tentang kebijakan pajak ekonomi digital. Kebijakan itu sebelumnya telah disepakati oleh 132 dari 139 negara anggota OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kesepakatan itu merupakan momentum yang bersejarah karena akan mengubah platform atau arsitektur perpajakan internasional. Kesepakatan bakal berdampak positif kepada negara pasar seperti Indonesia karena berkesempatan mendapat alokasi hak pemajakan atas penghasilan yang diterima perusahaan digital global atau multinasional terbesar.

"Kesepakatan ini memperlihatkan kemampuan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global, khususnya terkait Base Erosion Profit Shifting (BEPS) serta persaingan tarif pajak yang tidak sehat dan diharapkan menghadirkan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif," kata Menkeu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7).

Menurut dia, kesepakatan itu selaras dengan reformasi perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah, khususnya di area perpajakan internasional, sebagaimana diusulkan di dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top