Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fungsi dan Peranan Hukum di Era Globalisasi

Foto : ISTIMEWA

Romli Atmasasmita - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

A   A   A   Pengaturan Font

Fungsi hukum semula yang mengatur hak dan kewajiban setiap pemangku kepentingan berubah menjalankan fungsi represif yang diharapkan dapat memaksa kepatuhan pemangku kepentingan terhadap perlindungan hak atas tanah dan setiap orang yang terlibat di dalamnya. Selain kedua fungsi hukum tersebut masalah kekinian yang muncul adalah kepatuhan masyarkat terhadap hukum semakin melemah bukan bertambah menguat.

Dalam keadaan putus harapaan terhadap kekuatan hukum menjerakan pelanggar hukum muncul fungsi hukum ketiga, yaitu bagaimana hukum dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah dan dapat menciptakan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat dalam masalah hukum atau dikenal dengan fungsi restorative, restorative justice. Fungsi hukum terakhir tampaknya selaras dengan filosofi bangsa Indonesia, Pancasila yang berintikan musyawarah dan mufakat dalam semangat kebersamaan (kolektivitas).

Transplantasi Hukum

Semangat ini sering dipertentangkan dengan semangat ke-aku-an atau indvidualisme yang menjadi filosofi masyarakat barat. Namun yang terjadi kini dalam masyarakat Indonesia, bagaimana memelihara semangat kebersamaan dapat terus dipelihara di dalam kenyataan kehidupan, semangat ke-aku-an. Apakah mungkin? Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu kita dalami bersama teori harmonisasi dan transplantasi hukum yang cocok di era globalisasi.

Pola pendekatan masa kolonial lebih fokus pada mempertahankan kekuasaan pemerintah kolonial dengan menekan kekuatan sosial kaum pribumi, akan tetapi di era globalisasi pascaperang dingin pola pendekatan era demokratisasi dan HAM, kekuatan sosial diajak bersama-sama ikut membangun sistem hukum nasional yang cocok dengan nilai budaya Indonesia bersumber pada falsafah Pancasila serta adaptif terhadap perkembangan demokrasi modern yang bersumber pada filosofi individualisme.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top