![Freeport Tidak Diberi Aturan Khusus](https://koran-jakarta.com/images/article/php1xso3i_resized.jpg)
Negosiasi Kontrak I Pertemuan dengan Kemenkeu Membahas Tarif Pajak dan Royalti
Freeport Tidak Diberi Aturan Khusus
![Freeport Tidak Diberi Aturan Khusus](https://koran-jakarta.com/images/article/php1xso3i_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Freeport ingin ketentuan pajak sesuai Kontrak Karya atau nail down. Padahal dengan Kontrak Karya, sesuai UU Minerba, Freeport tidak boleh melakukan ekspor konsentrat," katanya.
Selain belum menerima Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK), perusahaan juga belum menerima salah satu persyaratan dalam IUPK, yakni mendivestasikan saham mereka kepada pemerintah hingga 51 persen. ers/bud/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya