Format Permainan Berburu Koin Diubah Aplikasi Jagat usai Bertemu Kemenkomdigi
Para warga Bandung saat mencari koin harta karun yang tersebar di Taman Maluku, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1).
Foto: (ANTARA/Rubby Jovan)JAKARTA - Aplikasi Jagat akan mengubah format permainan berburu koin setelah bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas berburu koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat. Dia menegaskan apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Kemenkomdigi akan melakukan tindakan tegas.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dimana pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Angga.
Co-Founder Jagat Barry Beagen mengatakan pihaknya akan mengubah format permainan dalam aplikasinya menjadi "Misi Jagat" yang mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum.
Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” ujar Barry.
Barry menambahkan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan berburu koin di platform mereka.
Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
"Kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” katanya. Ant
Berita Trending
Berita Terkini
- Kemdiktisaintek: Pembatalan Ijazah Stikom Bandung Jadi Wujud Sanksi Administratif
- Cegah Jatuh Korban, Pemilik Toko Diminta Tak Memasuki Gedung Glodok Plaza
- Bantu UMKM, Pemkab Kudus Sediakan 450 Gerai untuk Pedagang Ramaikan Tradisi Pasar Dandangan
- Banyak Sekali, OJK Terima 1.672 Pengaduan terkait Perilaku Petugas Penagih Utang
- Napoli Dirumorkan Bidik Penyerang Manchester United Garnacho untuk Gantikan Kvaratskelia