![Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana](https://koran-jakarta.com/images/article/ferdy-sambo-didakwa-lakukan-pembunuhan-berencana-221017232117.jpg)
Kasus Pembunuhan Brigadir J -- Tim Kuasa Hukum Sambo Sampaikan Nota Keberatan
Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
![Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana](https://koran-jakarta.com/images/article/ferdy-sambo-didakwa-lakukan-pembunuhan-berencana-221017232117.jpg)
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
SIDANG FERDY SAMBO -- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) dan perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain itu, ia juga mengatakan penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022. Ia juga mengatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.
Redaktur : andes
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya