Fenomena ‘Surat Kaleng’, MKD DPR RI Minta Polisi-Jaksa Periksa dan Kumpulkan Bukti
Foto : dpr.go.id/wilga
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, (4/9/2023).
"Jangan menjustifikasi terhadap calon apapun yang belum terbukti melakukan sebuah kesalahan. Ini juga untuk menjaga netralitas aparat penegak hukum," kata Usman.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya