Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fenomena ‘Surat Kaleng’, MKD DPR RI Minta Polisi-Jaksa Periksa dan Kumpulkan Bukti

Foto : dpr.go.id/wilga

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, (4/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Adang menuturkan, setiap menjelang pemilu, modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.

Karenanya, ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

"Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana," kata Adang.

Sementara, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menjelaskan kedatangan MKD DPR RI akan memberikan referensi untuk mengadopsi sejumlah aturan dalam menjaga kehormatan dewan.

Usman berharap semua pihak untuk tidak langsung melakukan justifikasi kepada setiap caleg yang belum terbukti melakukan kesalahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top