Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fantastis! Ternyata Segini Jumlah Konten Judi Online yang Diblokir Kominfo per Hari

Foto : Dok. Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah melakukan pemblokiran terhadap 552.645 konten terkait perjudian online di berbagai platform digital Indonesia. Proses pemblokiran tersebut dilakukan selama empat tahun terakhir, yakni 2018 hingga 31 Juli 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny g Plate mengatakan, sepanjang tahun ini hingga Juli 2022, 12 ribuan konten per bulan telah diblokir. Sehingga, jumlah harian yang diblokir sekitar 410 konten judi online.

"Rata-rata sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan. Rata-rata, 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari, dan setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali," kata Johnny dalam konferensi pers, dikutip Kamis (4/8).

Ia menjelaskan, pemblokiran konten judi online dilakukan oleh cyber drone dan sistem surveillance Kementerian Kominfo. Adapun sistem tersebut bekerja 7x24 jam dalam seminggu dan terus memonitor ruang digital di Indonesia.

Sementara itu, Kominfo juga telah memblokir 15 situs judi online yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2 Agustus 2022. Ini dilakukan setelah melakukan verifikasi hingga klasifikasi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top