Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Erick Thohir: Pemerintah dan BUMN Tak Punya Rencana Hapus Listrik 450 VA

Foto : Setkab.go.id

Menteri BUMN Erick Thohir

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah tidak akan menghapus subsidi listrik golongan 450 VA. Ia juga menepis terkait isu pengalihan pelanggan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

"Pemerintah, BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," kata Erick dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir, Rabu (21/9).

"Kita penting, negara hadir ketika rakyat membutuhkan, terutama terus mempertahankan subsidi listrik yang sudah diterapkan oleh pemerintah," tambahnya.

Pernyataan Erick sebagai bentuk penegasan sesuai apa yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

"Kami berharap masyarakat tidak cemas dan khawatir mengingat Presiden @jokowi telah memberikan ketegasan terkait tidak adanya kenaikan tarif listrik maupun pengalihan daya listrik," ucapnya.

"Saya memastikan tidak menghapus daya listrik 450 VA, demi melayani yang kurang mampu. Ini adalah bagian dari komitmen kami di pemerintahan," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 volt, ia menyatakan golongan pelanggan berdaya 450 VA tetap ada dan tidak ada perubahan

"Tidak ada. Subsidi 450 tetap dan tidak ada penghapusan 450 ke 900," kata Jokowi menegaskan.

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.

"Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujarnya, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, jika memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka paling tepat adalah membatasi pemakaian. Dia mencontohkan seperti 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, jika lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif non subsidi.

Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.

"Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450 VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top