Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Erdogan Batal Usir 10 Dubes Negara Asing, Ada Apa?

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Turki, Reccep Tayyip Erdogan, memerintahkan untuk menarik kembali perintah pengusiran Duta Besar (dubes) asing, termasuk Amerika Serikat dan Jerman. Pernyataan pembatalan itu dilakukan usai Amerika dan beberapa negara lainnya menyepakati untuk menghormati konvensi PBB.

Seperti dilansir AFP, Selasa (26/10), Erdoga batal mengusir ke-10 dubes negara barat karena negara-negara tersebut mengatakan mereka menghormati konvensi PBB dan mereka sepakat untuk tidak ikut campur dalam urusan negeri negara tuan rumah.

Erdogan menjelaskan, pernyataan ke-10 negara-negara tersebut menunjukkan, mereka telah mengambil langkah mundur dari fitnah terhadap Turki.

Pembatalan ancaman itu dilakukan usai Erdogan bertemu dengan mitra koalisi ultra-nasionalisnya dan kemudian memimpin rapat kabinet selama berjam-jam. Saat itu, Erdogan, dinasehati para menterinya tentang bahaya ekonomi dari meningkatnya ketegangan dengan beberapa sekutu terdekat dan mitra dagang Turki.

"Mereka akan lebih berhati-hati sekarang," ujar Erdogan.

"Pernyataan Barat yang baru menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah mundur dari fitnah terhadap negara kita", jelasnya.

Pekan lalu, kesepuluh perwakilan atau dubes dari Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan AS menyerukan resolusi yang adil dan cepat untuk kasus Kavala dan mereka menuntut pembebasan Kavala segera.

Kesepuluh dubes asing tersebut mewakili sekutu NATO, mitra dagang, serta anggota Uni Eropa. Ankara adalah negara kandidat UE, namun pembicaraan keanggotaan praktis telah dibekukan selama bertahun-tahun.

"Pengadilan Turki tidak menerima perintah dari siapapun, dan tidak di bawah komando siapa pun," kata Erdogan dalam komentar yang disiarkan televisi.

"Niat kami sama sekali bukan untuk menciptakan krisis tetapi untuk melindungi hukum, kehormatan, kepentingan, dan hak berdaulat kami," ujarnya menambahkan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top