Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Wewenang

Empat Modus Korupsi Bansos

Foto : Istimewa

Kapolres Malang, Jatim, AKBP Bagoes Wibisono

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) setidaknya menggunakan empat modus. Hal ini terungkap dari pengakuan satu pelaku yang ditangkap. Informasi tersebut datang dari Kapolres Malang, Jatim, AKBP Bagoes Wibisono, Minggu (8/8).

Modus yang dipergunakan adalahtersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian, memanfaatkan KKS yang tidak ada di lokasi. Lalu, memanfaatkan KKS yang sudah meninggal. Terakhir, KKA hanya diberikan sebagian.

Pelaku yang ditangkap adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah Kabupaten Malang. Pelaku adalah seorang perempuan, PTH, berusia 28 tahun. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara. Terlaporatas nama PTH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat. Saat ini tersangka ditahan di rutan Polres Malang," kata Bagoes.

Lebih jauh Bagoes menjelaskan, tersangka PTH merupakan salah satu pendamping pada PKH di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dia bertugas sejak 12 September 2016 hingga 10 Mei 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top