Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Dana Bansos Dipakai Judi "Online" Akan Disanksi

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai memberikan bansos di Jakarta, Senin (7/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Yang menggunakan dana bansos untuk judi online atau daring akan disanksi tidak akan lagi menerima bantuan.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan dana bansos untuk judi online atau daring akan disanksi tidak akan lagi menerima bantuan. Menurutnya, dana bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif.

"Judi online itu jelas tidak diperbolehkan dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu (bansos) lagi. Akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," ujar Gus Ipul, usai memberikan bansos di Jakarta, kemarin. Dia menerangkan, bansos merupakan bantuan bersyarat dan terukur. Misal dana Bansos Sembako, maka penerima bansos tersebut harus membeli makanan sehat dan bahan pokok.

Mensos meminta para pendamping sosial untuk memberikan bimbingan kepada para penerima bansos. Termasuk untuk tata kelola keuangan keluarga, sehingga bansos tidak digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak produktif.

"Yang ini perlu untuk menjadi kesadaran bahwa uang yang diberikan itu tidak boleh untuk beli hal-hal yang tidak produktif. Katakanlah lebih banyak untuk beli pulsa Atau apalagi untuk judi online atau judol," jelasnya.

Mensos mengungkapkan, saat ini dia tengah mengkaji masalah-masalah untuk perbaikan program-program Kemensos ke depannya. Secara umum, Kemensos sudah memiliki program-program reguler yang tinggal berjalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top