Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Regulasi Energi I Penolakan "Power Wheeling" karena PLN Memproteksi Monopolinya

Embrio EBT Dimatikan dengan Dicabutnya "Power Wheeling"

Foto : Sumber: Kementerian ESDM - KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pengamat Energi Terbarukan, Surya Darma, mengatakan, sejak awal pembahasan RUU EBT, power wheeling seharusnya menjadi salah satu substansi yang membantu mendorong pengembangan energi terbarukan.

"Dengan power wheeling, para pengembang termasuk perusahaan kelompok RE 100 yang memiliki komitmen kuat memanfaatkan 100 persen energi terbarukan dalam usaha mereka, tentu akan sangat bermanfaat. Hal ini karena tidak semua lokasi energi terbarukan tersedia pada area lokasi usaha mereka," ungkapnya.

Dengan power wheeling dapat mengakomodir perbedaan kebutuhan dan lokasi ketersediaan energi terbarukan. Jika benar usulan memasukkan power wheeling itu dicabut dari usulan pemerintah, tentu sangat disayangkan karena akan mengurangi manfaat UU yang akan diterbitkan. Apalagi terkait dengan potensi panas bumi yang menjadi andalan tulang punggung pengganti PLTU yang akan dipersiapkan dini dalam pelaksanaan transisi energi Indonesia menuju target NZE tahun 2060.

Panas bumi itu lokasinya sangat remote dan akan sulit dimanfaatkan oleh perusahaan RE 100 yang umumnya terletak di lokasi yang jauh dari lokasi sumber panas bumi. Demikian halnya juga dengan potensi hydropower, wind energy, dan energi laut.

"Kami tentu tetap berharap pada DPR, DPD RI, dan pemerintah untuk tetap memasukkan power wheeling dalam pembahasan penyelesaian RUU EBET. Power wheeling bisa menjadi entry point daya tarik UU tersebut," pungkas Surya Darma.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top