
Embrio EBT Dimatikan dengan Dicabutnya "Power Wheeling"

Penghapusan skema itu, jelasnya, akan menutup peluang pengembangan pasokan energi terbarukan non-PLN, yang artinya menutup peluang investasi energi terbarukan. Kemudian, mengurangi konsumen mendapatkan listrik energi terbarukan dengan harga yang kompetitif.
Dia pesimistis skema itu kembali dihidupkan lagi dalam draf RUU EBT. Apalagi saat pembahasan dimulai, pemerintah yang mencabut klausul tersebut. "Kecuali DPR yang meminta dimasukkan kembali. Kalau tidak, sukar masuk lagi," ungkap Fabby.
Proteksi Monopoli PLN
Jika ditelusuri, lanjut Fabby, penolakan power wheeling sepertinya dilatarbelakangi kepentingan PLN untuk memproteksi monopolinya. Padahal itu tidak bagus bagi perkembangan energi terbarukan karena sangat bergantung dengan kondisi PLN.
"Ini akan berdampak pada target pencapaian target emission peak di 2030 dan target netral karbon di 2060 atau lebih awal. Saya harap DPR dapat melihat situasi ini secara jernih. Kalau perlu, DPR undang pakar-pakar yang setuju dengan power wheeling untuk menjelaskan secara detail dan komprehensif," papar Fabby.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya