![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Elon Musk Menegaskan Tidak Tertarik untuk Membeli TikTok
CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk saat di Capital One Arena, di Washington, DC, beberapa waktu lalu.
Foto: AFP/ANGELA WEISSIJakarta - CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik untuk membeli TikTok. Hal ini disampaikannya melalui akun media sosialnya di tengah spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan akuisisi platform video pendek populer tersebut.
Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda penerapan undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk TikTok yakni ByteDance untuk menjual platform media sosial tersebut dengan ancaman pemblokiran di AS.
Dilansir dari Tech Crunch pada Minggu (9/2), pemerintah Tiongkok dilaporkan terbuka untuk menjual TikTok kepada Elon Musk, yang merupakan salah satu sekutu terpenting Trump.
- Baca Juga: Menhan Hegseth: Trump Dukung Aukus
- Baca Juga: Satu WNI Hilang Saat Kapal Pukat Tenggelam di Korsel
Trump menyebutkan bahwa dirinya berharap Elon atau chairman Oracle Larry Ellison untuk mengakuisisi TikTok. Dia juga menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk sebuah badan pendanaan untuk membeli saham dari aplikasi itu.
Namun, Elon mengklaim bahwa dirinya tidak tertarik dan dengan tegas menyatakan dia belum mengajukan tawaran untuk membeli TikTok.
"Saya tidak punya rencana apa yang akan saya lakukan jika saya memiliki TikTok. Saya kira saya akan melihat algoritma dan mencoba memutuskan: Seberapa membantu atau berguna algoritma ini? Apa yang dapat kita lakukan untuk membuat algoritma ini menjadi lebih produktif dan pada akhirnya bermanfaat bagi umat manusia?" kata Elon.
Dia menambahkan bahwa dia tidak menggunakan TikTok secara pribadi dan "tidak begitu akrab dengannya". Dia bahkan menyebutkan akuisisi Twitter (sekarang X) sebagai anomali dalam karirnya.
"Saya biasanya membangun perusahaan dari awal," ujarnya.
Meskipun Musk telah menepis kemungkinan akuisisi TikTok, perdebatan mengenai masa depan aplikasi tersebut di AS masih terus berlanjut. Sejumlah anggota parlemen AS mendesak agar ByteDance melepaskan kepemilikannya atas TikTok demi alasan keamanan nasional.
Musk pada tahun 2022 membeli raksasa media sosial Twitter, yang namanya diubah menjadi X, seharga $44 miliar, dengan alasan bahwa ia melakukannya untuk melindungi "kebebasan berbicara."
Perintah Eksekutif
Saat ini, TikTok tetap menjadi salah satu platform media sosial paling populer di dunia, dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan. Belum jelas siapa yang mungkin tertarik untuk membeli TikTok jika ByteDance benar-benar dipaksa untuk menjualnya.
Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah eksekutif pada Senin (3/2) untuk membuat dana kekayaan negara AS yang baru dan menyarankan agar dana tersebut dapat digunakan untuk membeli TikTok.
Dana tersebut diharapkan akan dibuat dalam 12 bulan ke depan oleh Departemen Keuangan dan Perdagangan AS, meskipun belum jelas bagaimana caranya.
Langkah ini menjadi langkah kelanjutan dari keputusan pemerintah AS yang pada pertengahan Januari 2025 sempat memutus akses aplikasi TikTok.
Namun setelah Pemerintahan resmi dipimpin oleh Donald Trump, dengan segera Presiden AS itu menandatangani perintah eksekutif untuk menunda batas waktu larangan TikTok selama 75 hari.
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Berita Terkini
-
BPJS Kesehatan Cabang Kediri Menjelaskan 144 Diagnosis Penyakit yang Ditangani FKTP
-
Sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Novi Helmy Dapat Kenaikan Jabatan
-
BBM Subsidi Era Digital, Penerapan QR Code Diklaim Efektif Atur Distribusi
-
Pengurus Baru ILUNI FHUI Tancap Gas Realisasikan Program Kerja
-
Agus Hartono, Tahanan Korupsi yang Kepergok Plesiran dan Makan Bersama Keluarga, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp67 Miliar