Ekspor Listrik Pacu Investasi EBT
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Perdagangan listrik lintas batas yang diwacanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menggairahkan investasi energi baru dan terbarukan (EBT) di Tanah Air. Langkah itu penting untuk menyiasati melambatnya permintaan listrik energi hijau di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai perdagangan listrik lintas batas itu langkah bagus untuk sektor EBT. Menurut Fabby, terobosan ini bisa membangkitkan listrik hijau untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan ekosistem energi terbarukan.
"Ini bagus karena di dalam negeri permintaan listrik hijau belum banyak, menjual ke negara lain menjadi demand push untuk teknologi," ungkap Fabby kepada Koran Jakarta, Senin (9/9).
Dengan potensi energi terbarukan yang mencapai 3.700 gigawatt (GW), papar Fabby, pilihan menjual ke negara tetangga tidak akan membuat pasokan EBT ke dalam negeri berkurang saat ini dan di masa depan. Pemerintah Indonesia memandang perdagangan listrik lintas batas tak hanya menjadi kesempatan untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat sistem dan ketahanan energi nasional dan regional.
Koordinator Perencanaan Transmisi Listrik Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Muhadi, mengatakan perdagangan listrik lintas batas memungkinkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi regional melalui integrasi sistem kelistrikan yang lebih efisien dan stabil.
"Perdagangan listrik lintas batas dapat meningkatkan ketahanan sistem kelistrikan dengan cara diversifikasi sumber energi, saling mendukung dalam memenuhi kebutuhan listrik, serta meminimalisir risiko gangguan pasokan listrik," ujarnya dalam sesi tematik Indonesia International Sustainability Forum 2024 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Efisiensi Operasional
Dia memandang kolaborasi lintas negara dalam perdagangan listrik dapat meningkatkan efisiensi operasional dan menurunkan biaya produksi serta distribusi listrik. Selain itu, perdagangan listrik diyakini dapat mempercepat adopsi teknologi energi bersih dan menarik investasi dalam proyek energi hijau, serta menciptakan pasar energi yang lebih adil dan transparan.
Meskipun menawarkan banyak manfaat, perdagangan listrik lintas batas disebutnya dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti perbedaan regulasi, infrastruktur yang belum memadai, dan masalah keamanan dan stabilitas jaringan listrik. Pengembangan infrastruktur transmisi lintas batas merupakan prioritas utama untuk memfasilitasi aliran listrik antarnegara dan mewujudkan integrasi energi regional.
Indonesia sebelumnya menandatangani kesepakatan kerja sama strategis dengan Singapura terkait pengembangan industri manufaktur energi terbarukan, seperti produksi panel surya dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) untuk mendukung perdagangan listrik lintas batas. Ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak investasi dalam sektor energi terbarukan di Indonesia, khususnya industri panel surya.
Kemitraan ini diyakini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Singapura, dengan kapasitas finansial lebih besar, dapat mempercepat upaya mengurangi emisi karbon. Sementara itu, Indonesia dapat mengembangkan industri panel surya dalam negeri.
Terkait energi hijau, pemerintah mengusulkan beberapa skema baru terkait pemanfaatan bersama jaringan transmisi melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Skema ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan energi bersih dan meningkatkan efisiensi penggunaan jaringan transmisi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali
- Tiongkok Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah
- Pecat Pelatih Fonseca, AC Milan Tunjuk Conceicao
- Mantan Dirjen ESDM Didakwa Terlibat dan Terima Uang di Kasus Timah