Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ekspor Lampaui USD 500 Juta, Menperin: Industri Obat Bahan Alam Prospektif

Foto : istimewa

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam (House of Wellness) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) Jakarta, Selasa (6/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume industri dalam Prompt Manufacturing Index-BI (PMI-BI) pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional menunjukan nilai optimis pada threshold di atas 50 persen dengan nilai PMI BI di triwulan IV tahun 2023 di angka 52,50 atau berada pada fase ekspansi.

"Untuk pasar obat bahan alam dunia pada tahun 2023 mencapai USD200,95 miliar, dan diperkirakan terus meningkat. Oleh karenanya, pengembangan industri obat bahan alam perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global," ungkap Agus.

Terlebih lagi, peluang tersebut didukung dengan penggunaan obat bahan alam, khususnya jamu yang telah menjadi suatu budaya di Indonesia. Pada 6 Desember 2023, jamu telah resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia ke-13 yang masuk ke dalam daftar UNESCO.

Saat ini, terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar dan 22 jenis fitofarmaka.

"Kementerian Perindustrian terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan terutama fitofarmaka yang berpotensi besar untuk menjadi substitusi bahan baku obat impor dalam menuju kemandirian bahan baku obat nasional," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top