Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembebasan Lahan - Warga Gelar Doa dan Syukur di Lokasi

Eksekusi Tanah Adat Sunda Wiwitan Ricuh

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kericuhan juga terjadi antara petugas pengamanan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan massa aksi, yang terdiri dari warga adat, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), mahasiswa, dan warga umum. Mereka terlibat saling dorong hingga adu pukul.

Seorang petugas polisi, dua petugas Satpol PP, dan seorang warga adat dilaporkan terluka, dan langsung dibawa ke rumah sakit yang berjarak dekat. Kedua belah pihak akhirnya mundur setelah mengetahui adanya sejumlah orang yang terluka.

Berteriak Gembira

Melihat kondisi tersebut, Juru Sita Pengadilan Negeri Kuningan langsung menyampaikan berita acara bahwa proses eksekusi dinyatakan selesai dan gagal. Informasi tersebut membuat para warga adat berteriak gembira dan bersyukur atas perjuangan bersama.

Andi Rukmana, panitera pengadilan Negeri Kuningan mengungkapkan hasil koordinasi dengan kepolisian, ketua pengadilan dan seluruh elemen bahwa sepakat tidak boleh ada lagi korban yang jatuh. Pengadilan Negeri Kuningan menegaskan, proses eksekusi dianggap selesai dan gagal. Pemohon dapat melanjutkan kasus, namun harus melakukan pengajuan dari awal lagi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top