![Eksekusi Tanah Adat Sunda Wiwitan Ricuh](https://koran-jakarta.com/images/article/php7_o5gj_resized.jpg)
Eksekusi Tanah Adat Sunda Wiwitan Ricuh
![Eksekusi Tanah Adat Sunda Wiwitan Ricuh](https://koran-jakarta.com/images/article/php7_o5gj_resized.jpg)
"Berdasarkan perkara nomor 07 tahun 2009 yang telah berkuatan hukum tetap, telah melalui proses banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali, yang dimenangkan Jaka Rumantaka, hari ini dilaksanakan eksekusi.
Namun melihat kondisi di lapangan, timbulnya korban, Pengadilan Negeri menetapkan pelaksanaan eksekusi gagal," ucap Andi ditemui di lokasi. Warga adat langsung menggelar doa dan syukur di lokasi.
Mereka menangis terharu lantaran proses sengketa yang berlangsung bertahun-tahun akhirnya selesai dan dinyatakan gagal. Okki Satria, warga adat sekaligus koordinator aksi, mengaku bersyukur upaya eksekusi dianggap selesai dan gagal, tanpa merusak bangunan dan tanah.
Namun, warga adat tetap akan melanjutkan perjuangan hingga pengaduan pemohon yang digagalkan itu menjadi berstatus batal. Untuk mencapai proses tersebut, pihaknya sedang melakukan dua buah proses gugatan. tgh/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya