Eko Darmanto Dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).
"Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Askolani.
Membentuk Tim
Oleh karena itu, dia mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, di mana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN ED. Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN ED.
Sosok ED mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, akhirnya dipanggil Kemenkeu terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya