Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Eko Darmanto Dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

Foto : ISTIMEWA

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk mempermudah pemeriksaan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah mengklarifikasi dan ED mengakui bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).

Seperti dikutip dari Antara, Awan mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Askolani.

Membentuk Tim

Oleh karena itu, dia mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, di mana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN ED. Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN ED.

Sosok ED mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, akhirnya dipanggil Kemenkeu terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Sudah dipanggil ke pusat (Kemenkeu) untuk memberikan klarifikasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel), Nugroho Wahyu Widodo.

Ia menuturkan Adhi Pramono selama ini bekerja dengan baik, kinerjanya juga sangat bagus. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari tim pemeriksa Kemenkeu. "Untuk hasilnya itu di pusat, bukan di Kanwil. Kinerja Adhi juga sangat baik," kata Nugroho.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top