Rabu, 26 Feb 2025, 11:21 WIB

Efisiensi Anggaran Harus Perhatikan Industri Pers

Pengamat jurnalisme dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Martha Adiputra.

Foto: Foto tangkapan layar Muhamad Marup

JAKARTA - Pengamat jurnalisme dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Martha Adiputra, mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan industri pers. Menurutnya, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah dikhawatirkan juga akan berdampak pada kelangsungan media massa di tanah air, sebab porsi anggaran belanja iklan di media massa jelas akan berkurang.

“Kondisi media massa saat ini dalam posisi tidak menguntungkan,” ujar Wisnu, dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).

Dia menyebut, kondisi ini juga terjadi kepada Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP). Menurutnya, efisiensi anggaran menyebabkan LPP berencana memecat karyawan kontraknya, meski hal tersebut sudah ditanggulangi.

Wisnu menjelaskan, soal dampak efisien ini pada jumlah porsi iklan di media diakui oleh Wisnu bisa berimbas pada media lokal di daerah yang sudah lama bergantung dari iklan pemerintah daerah. Menurutnya, ketergantungan media massa pada porsi iklan dari pemerintah diakui Wisnu juga berisiko bagi media untuk tidak bersikap independen. 

“Walaupun juga di sisi lain itu juga buruk, ketika sangat tergantung mereka mungkin tidak independen dan mungkin kurang berani juga mengkritik kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dia juga menyebut, industri pers juga menghadapi tantangan disrupsi digital hingga kondisi perekonomian media yang kian berat. Menurutnya, hampir seluruh media sangat independen meksi jumlah media massa sudah mulai menurun akibat disrupsi digital dan porsi iklan beralih ke platform digital global dan media sosial.

”Media sekarang betul-betul independen. Walaupun jumlahnya mulai turun dan sudah susah kondisi (ekonomi) untuk saat ini,” katanya.

Wisnu sepakat dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dimana platform digital global dan media sosial bekerja sama dengan media. Apalagi sudah ada Perpres nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung Jurnalisme Berkualitas lewat skema publisher rights.

“Sebenarnya memang perlu mendorong supaya platform-platform digital punya kontribusi membantu media dari klik link berita dari media yang muncul di media sosial,” tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan: