Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Edhy Dicecar Alasan Penunjukan Tim Uji Tuntas

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tersangka Edhy Prabowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan dan pengiriman benih lobster, Rabu (13/1). Edhy didalami soal alasannya menunjuk tim uji tuntas perizinan usaha perikanan budi daya lobster.

"Tersangka EP diperiksa sebagai tersangka, didalami pengetahuannya mengenai alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan tim uji tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para ekspoktir benur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/1).

Selain Edhy, tambah Ali, penyidik KPK turut menjadwalkan seorang PNS yakni Edwar Heppy. Namun, Edwar tidak bisa hadir. Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Tujuh Tersangka

KPK telah menetapkan tujuh tersangka yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri (SAF), staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata (APM).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top