“Easy Tax" Permudah Wajib Pajak
Dikatakannya,WP tidak perlu datang ke Kantor BKD untuk membayar pajak. Pembayaran bisa melalui aplikasi atau marketplace yang telah disediakan.
Seperti, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Indomaret, Alfamart. Bisa juga melalui bank seperti BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga dan OCBC NISP.
BKD Kota Depok Jawa Barat memiliki sebuah aplikasi berbasis website, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD), sebagai bukti transparansi perolehan pajak.
SIMPAD bisa diakses WP. Di dalamnya berisi data penting perpajakan.
SIMPAD berisi database terkait pendataan, pendaftaran, penagihan, serta pelaporan. Ada juga anggaran kas Kota Depok, khusus untuk pajak.
Endra menambahkan aplikasi tersebut juga berisi peta lokasi WP. Kemudian ada juga data piutang dan analisis laporan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya