Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

E-TLE Akan Diterapkan Secara Nasional

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar/

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Kendati demikian, Sambodo menuturkan kamera E-TLE akan ditambah dengan tambahan fitur-fitur baru. Karena kameranya nanti bisa menangkap pelanggaran lainnya, contoh pelanggar overcapacity, misalnya naik motor bertiga bisa ditangkap kamera.

"Kemudian tidak menggunakan helm juga bisa ditangkap kamera. Pelanggaran batas kecepatan, baik kecepatan maksimal atau minimal itu juga bisa. Selain jumalh kameranya ditambah, jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera mudah-mudahan bisa ditambah," tuturnya.

Menurut Sambodo, kamera E-TLE juga sudah bisa merekam tindak kejahatan yang tarjadi di jalanan. Saat ini sudah 300 kamera lebih yang dikontrol di NTMC Polri.

"Kriminalitas sudah bisa direkam, ada namanya kamera cctv, hampir 300 lebih di NTMC, tapi tidak semua kamera E-TLE. Karena hanya ada 57 kamera CTV itu bisa monitor, kalau ada kriminalitas, kita bisa zoom dan putar balik," sambungnya.

Diakui Sambodo, selain kamera, pihaknya juga akan menambah jumlah personel yang mengawasi dari ruang kontrol, mengirim surat tilang, dan sebagainya. Karena rangkaian ini menjadi satu sistem yang diterapkan kepolisian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top