Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

E-TLE Akan Diterapkan Secara Nasional

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar/

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas menyebutkan Korlantas Polri akan meluncurkan elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) berskala nasional.

"Rencananya mungkin minggu kedua atau ketiga Maret tahun ini. Korlantas akan meluncurkan E-TLE Nasional dengan melibatkan delapan Polda, salah satunya Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Rabu (3/2).

Sambodo mengatakan kamera E-TLE akan diluncurkan di seluruh titik wilayah di Indonesia. Hal ini mempermudah petugas yang berada di lapangan dalam melaksanakan tugas.

"Semakin banyak semakin bagus, kalau semua titik sudah ada E-TLE nya akan mempermudah tugas anggota di lapangan, sehingga anggota fokus pada pengaturan lalu lintas, tidak kepada menangkap pelanggaran, karena pelanggaran sudha dilakukan oleh kamera," ujarnya.

Kendati demikian, Sambodo menuturkan kamera E-TLE akan ditambah dengan tambahan fitur-fitur baru. Karena kameranya nanti bisa menangkap pelanggaran lainnya, contoh pelanggar overcapacity, misalnya naik motor bertiga bisa ditangkap kamera.

"Kemudian tidak menggunakan helm juga bisa ditangkap kamera. Pelanggaran batas kecepatan, baik kecepatan maksimal atau minimal itu juga bisa. Selain jumalh kameranya ditambah, jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera mudah-mudahan bisa ditambah," tuturnya.

Menurut Sambodo, kamera E-TLE juga sudah bisa merekam tindak kejahatan yang tarjadi di jalanan. Saat ini sudah 300 kamera lebih yang dikontrol di NTMC Polri.

"Kriminalitas sudah bisa direkam, ada namanya kamera cctv, hampir 300 lebih di NTMC, tapi tidak semua kamera E-TLE. Karena hanya ada 57 kamera CTV itu bisa monitor, kalau ada kriminalitas, kita bisa zoom dan putar balik," sambungnya.

Diakui Sambodo, selain kamera, pihaknya juga akan menambah jumlah personel yang mengawasi dari ruang kontrol, mengirim surat tilang, dan sebagainya. Karena rangkaian ini menjadi satu sistem yang diterapkan kepolisian.

Dengan banyak jumlah kamera, lanjut Sambodo, semakin banyak surat konfirmasi yang dikirim ke rumah-rumah, ini membutuhkan sumber daya yang cukup besar.

"Saya lupa datanya, tapi jumlah STNK yang kita blokir tahun 2020 itu lebih sedikit daripada 2019. Padahal 2019 jumlah kameranya baru 12," tandasnya.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top