Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Kependudukan - Penggunaan Data E-KTP dalam Pemilu Hindari Gugatan

E-KTP Terkoneksi Program Lain

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Diskusi Kependudukan - Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB DPR Lukman Edy (kiri) dan Sekretaris Dirjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/9). Diskusi tersebut mengangkat tema “Penataan Data Kependudukan Demi Pembangunan”.

A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia tengah membereskan data kependudukan melalui program e-KTP. Nantinya, identitas pendudukini harusbisa terintegrasi dengan program-program lain.

Jakarta - Komisi II DPR RI terus mendorong agar program e-KTP bisa semakin meluas konektivitasnya dengan program-program yang lain. Dorongan itu dalam pengertian misalnya melakukan kerjasama dengan perbankan, lembaga lain terutama yang menjadi mitra dari KomisiII. Makanya kemudian komisi II dengan penuh keyakinan memasukkan pasal penggunaan 100% e-KTP itu, ketika Pemilu maupun Pilkada.

Jadi Pilkada itu sudah dalam rangka menetapkan daftar potensi pemilih tetap DP4, itu kita dorong secara cepat menggunakan instrumen e-KTP. Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidang pemerintahan dalam negeri, Lukman Edy mengungkapkan hal itu dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Penataan Data Kependudukan Demi Pembangunan" di Gedung DPR, Kamis (28/9).

Adapun pembicara lain Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, I Gede Suratha. Menurut Lukman, pihak Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu, berdasarkan undang-undang Pilkada maupun undang-undang Pemilu, itu mewajibkan penyelenggara Pemilu itu, yakni KPU menggunakan metode data e-KTP tidak ada lagi gugatan-gugatan soal Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), yang dari sejarah Pemilu ke Pemilu selalu menjadi permasalahan.

"Harapan kita, dengan menggunakan e-KTP ini, tidak ada lagi persoalan itu karena secara elektronik semuanya sudah bisa dibaca,"tambahnya Selain itu lanjut Lukman Edy, Komisi II juga mendorong agar melalui data kependudukan berdasarkan e-KTP ini sudah sewajarnya digunakan dalam APBN menyusun asumsi-asumsi dan menyusun program-program, karena selama ini ketika menetapkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU/DAK), menetapkan Angka kemiskinan, menetapkan jumlah penduduk di kabupaten kabupaten ini datanya belum konkrit.

"Agregat penduduknya itu, itu belum konkrit masih menggunakan dana Bdana PusatStatistik atau BPS yang menurut kami hal itu masih berdasar asumsi-asumsi statistik semata," kata Lukman. Dijelaskan, kalau menggunakan data e-KTP itu, sudah valid data setiap hari, mislanya, jika kita mau melihat jumlah penduduk berusia 17 tahun hari ini, lalu besok bisa terjadi perubahan.

"Bisa jadi, perbedaan setiap hari dinamikanya itu bisa dilihat perkembangan jumlah penduduknya," kata Lukman. Sehingga APBN ke depan, ujar Lukman, APBN 2018 itu lebih sehat, lebih terjamin asumsi- asumsinya itu berdasarkan angka-angka yang jelas. Jadi dalam hal ini, memang mau tidak mau, perlu didorong agar Kementerian Dalam Negeri bukan saja menyelesaikan kasus e-KTP ini secepat mungkin, tetapi juga bisa menyempurnakan semua harapan masyarakat, berkenaan dengan sebuah identitas kependudukan menggunakan perangkat elektronik yang bagus yang baik yang 100% bisa percayai.

Kinerja Terganggu

Sementara Sekertaris Ditjen dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha, mengaku bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kasus program e-KTP saat ini mempengaruhi kinerjanya. "Saya tidak tanda tangani kontrak pengadaaan blangko. Akibatnya seluruh Indonesia tidak punya blanko. Saya dengan ini menjadi penakut," kata Suratha. "Kalau sekarang terseok-seok, sekarang siapa yang berani, enggak ada yang berani. Itu dampaknya.

Akhirnya KPK turunkan tim pencegahan, tapi harus ada cut off dengan pemenang yang lama. Mohon kesabarannya. Itu kondisinya," katanya. Menurut Suratha, Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan perekaman e- KTP hingga saat ini mencapai 94,98 persen atau sebanyak 175.949.127 juta jiwa penduduk. Khusus menghadapi pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu 2019, Kemendagri akan mencetak blanko e-KTP hingga sebanyak 25 juta blanko. "Masih ada sekitar 5,02 persen atau 9.000.548 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman elektronik," tegas Suratha. sur/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top